BSINews.id | Aceh Besar – Petugas Damkar Pos Peukan Bada dari BPBD Aceh Besar berhasil mengevakuasi seekor ular tikus sepanjang satu meter yang masuk ke dalam rumah milik Fahrial (50), warga Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Pemilik rumah yang terkejut saat menemukan ular segera menghubungi pos damkar untuk untuk meminta evakuasi ular tersebut.
Pusdalops BPBD Aceh Besar, Iqbal, membenarkan kejadian tersebut. la mengatakan petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas berkoordinasi dengan pemilik rumah dan segera menyusun rencana operasi untuk menangkap ular,” ujar Iqbal.
Ia menjelaskan sebanyak tiga personel dikerahkan ke lokasi lengkap dengan peralatan hewan berbahaya. Proses penangkapan berlangsung cepat dan efektif.
“Ular berhasil ditangkap sekitar pukul 01.15 WIB dengan segera dipindahkan ke tempat yang aman,” tambahnya.
Warga yang tinggal di sekitar hutan atau lahan terbuka perlu waspada terhadap kemunculan ular tikus. Meski tak berbisa, hewan ini bisa menyerang jika merasa terancam.