Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Warga Hadang Truk Batu Bara, PT. AJB Tanggapi dengan Ajakan Dialog

Safran Arie Thama - External and Relation Goverment PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) Photo : Capture Video Rep Cam ARIFFAHMI

BSINews.id | Aceh Barat – Ratusan warga dari beberapa gampong di Kecamatan Kaway XVI dan dua Gampong dari Kecamatan Johan Pahlawan melakukan aksi penghadangan terhadap truk pengangkut batu bara milik PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB), pada Jumat malam (11/4/2025).

Aksi tersebut terjadi di ruas jalan Meulaboh–Tutut, tepatnya di perbatasan Gampong Alue Tampak dan Gampong Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Menanggapi aksi massa tersebut, pihak PT. AJB melalui Safran Arie Thama selaku External and Government Relation mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan penjelasan langsung kepada warga serta menampung aspirasi yang disampaikan.

Kami menyayangkan adanya aksi penghadangan seperti ini. Sejauh ini, kami belum pernah menerima satu pun proposal atau permintaan resmi dari pihak gampong terkait aktivitas perusahaan,” jelas Safran kepada massa.

Ia menegaskan bahwa penghadangan di jalan umum merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Aktivitas kami di jalan umum telah mendapatkan izin dari pihak terkait. Kecuali ada keputusan resmi dari pemerintah daerah untuk menyetop kegiatan kami, maka tentu akan kami patuhi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, PT. AJB membuka pintu dialog dengan mengajak perwakilan gampong untuk bertemu secara resmi. “Kami mengundang perwakilan masyarakat seperti keuchik, ketua pemuda, dan tuha peut untuk datang langsung ke kantor PT. AJB guna membahas persoalan ini secara baik-baik,” ujar Safran.

BACA JUGA:  Simeulue Diguncang Gempa M5,9! BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Penulis: ARIFFAHMIEditor: Redaksi