BSINews.id | Banda Aceh – Transparency International (TI) Indonesia bekerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kembali menggelar kegiatan penguatan mitigasi praktik korupsi di perusahaan. Kegiatan itu dilakukan, guna mencegah terjadinya korupsi di perusahaan pertambangan.
Kegiatan tersebut berbeda dengan sebelumnya, kali ini lebih kepada talkshow mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas sektor ekstraktif di Indonesia, berlangsung pada pukul 18.00 WIB sampai 16.00 WIB di Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh, Kamis 4 Juni 2024.
Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Danang Widoyoko mengatakan, TI dan GeRAK kini mengadakan talkshow membincangi lebih kepada peningkatkan transparansi dan akuntabilitas korporasi perusahaan yang bergerak di sektor ekstraktif.
“Oleh karena itu perlu adanya pembicaraan dengan berbagai pihak lewat talkshow ini agar terlaksana tata kelola perusahaan, baik segi menjaga kualitas kehidupan masyarakat maupun pemasukan hasil untuk negara,” kata Danang.
Adapun tujuan diselenggarakannya talkshow tersebut, jelas Danang, pertama, mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas sektor ekstraktif di Indonesia.
Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas korporasi perusahaan yang bergerak di sektor ekstraktif.
Kemudian keempat, mendorong tata kelola sektor ekstraktif yang baik di Indonesia dan mengidentifikasi risiko korupsi, sehingga terciptanya integritas bisnis yang bertanggung jawab.
Selanjutnya keempat, menyusun komitmen dan rekomendasi terkait isu penanganan sosial di sektor ekstraktif di Indonesia.
“Beberapa tujuan tersebut dibicarakan dalam talkshow agar tata kelola perusahaan dapat membaik dan masyarakat juga perlu mengetahui bahwa perusahaan wajib mematuhi seluruh rangkaian prosedur pertambangan berkelanjutan yang diawasi pemerintah,” jelasnya.
Menurut Danang, sektor pertambangan adalah salah satu pengembang ekonomi di negara-negara kaya akan sumber daya alam.
Ia menilai, di tahun 2023 saja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas sektor mineral dan batubara mencapai Rp300,3 triliun atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun sejak tahun 2020.
“Berkenaan dengan itu, pemerintah juga masif menerbitkan beberapa aturan dalam pemberian izin demi kemudahan usaha pertambangan, sehingga penting untuk mendorong adanya sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak menghadapi berbagai isu regulasi,” ujarnya.
Kegiatan talkshow tersebut menetapkan dua sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, bertindak selaku moderator, Askhalani (Koordinator GeRAK Aceh), narasumber I, Dadang Trisasongko (MERCOF Law and Governance).
Narasumber II, Hendra Sinadia (Indonesian Mining Association), narasumber III, Arman Fauzi (Ketua Komisi Informasi Aceh), narasumber IV, Wahyu Suharto (Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Direktorat Sosial dan Budaya)
Kemudian sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB, moderator, Askhalani, narasumber I, Ferdian Yazid (Manajer Natural Resources and Economic Governance Department TI Indonesia).
Narasumber II, Bukhari (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat), narasumber III, Ahmad Dadek (Kepala BAPPEDA Provinsi Aceh), narasumber IV, Mahdinur (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh).[]