Iklan Dinas PUPR Aceh Barat
News  

Terbukti Miliki Satu Ons Sabu, Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi

Barang bukti diamankan di Mapolres Bener Meriah. (Foto: Dok. Humas Polres)

BSINews.id | Bener Meriah – Polres Bener Meriah menangkap seorang pria berinisial MK (26) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. MK ditangkap lantaran terbukti memiliki narkotika sabu seberat satu ons.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengungkapkan, pelaku ditangkap di Desa Suka Jadi, Kecamatan Wih Pesam, pada 14 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB. MK ini adalah warga Desa Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah,

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Penangkapan dilakukan setelah informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor melalui jalur lintas Takengon-Bireun,” ungkap AKBP Tuschad dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Saat pelaku beraksi lewat jalur tersebut, kata Tuschad, petugas langsung memberhentikan, memeriksa dan menangkap pelaku di Desa Suka Jadi.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 102,26 gram, dua kantong plastik kosong, satu handphone, sepeda motor, dan jaket.

“MK beserta barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.[]

BACA JUGA:  Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Narkotika Sabu Jaringan Internasional