Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Sungai Mas Tuai Tanda Tanya

Kondisi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Mas, Aceh Barat. Direkam sekitar tiga bulan yang lalu. Foto: dok. GeRAK.

BSINews.id | Aceh Barat – Aktivitas tambang di kawasan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, kembali menjadi sorotan. Informasi di lapangan menyebutkan adanya kegiatan penambangan yang dilakukan perusahaan milik KPPA di wilayah tersebut.

Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas aktivitas tambang itu, khususnya pasca keluarnya surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Apakah perusahaan sudah bisa bekerja kembali atau masih dalam tahap evaluasi perizinan, hingga kini belum ada kejelasan.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Media ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) Aceh, mengingat kawasan Sungai Mas berada dalam pengawasan mereka. Namun, pihak BWSS menyebut belum mengetahui secara pasti mengenai aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Maaf, terkait ini saya kurang tahu” ujar salah satu perwakilan BWSS I Aceh saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2025).

Sebelumnya, aktivitas tambang di Sungai Mas juga disebut menjadi kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. Media ini telah berupaya menghubungi pihak ESDM untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, namun belum diperoleh keterangan resmi.

BACA JUGA:  Ramli Desak Bappeda Ungkap Rincian Anggaran Per Dinas