Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Soal Hauling Batu Bara PT AJB, Diduga Terindikasi Suap dan Persekongkolan

RDP DPRK Aceh Barat dengan perusahaan dan dinas terkait Pemkab Aceh Barat. (Foto: BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Dalam pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat, muncul pengungkapan diduga adanya indikasi penyogokan dan persekongkolan. Hal ini terungkap secara terbuka saat berlangsungnya RDP di aula lantai II DPRK setempat, Selasa, 23 April 2024 kemarin.

Mengapa tidak, RDP DPRK Aceh Barat dengan perusahaan pertambangan batu bara, yaitu PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan dua perusahaan lainnya, serta dinas terkait Pemkab Aceh Barat, diketahui menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pengamatan BSINews.id di lokasi, pembahasan RDP yang telah dimulai sejak pukul 14.30 WIB, sontak memanas tepat jarum jam menunjukkan pukul 15.32 WIB. Hampir tak seorang pun berkutik kala Ramli membahas terkait suap dan persekongkolan.

Mulanya Ramli membahas tentang hauling batu bara, hingga kemudian masuk ke tahap pembahasan diduga adanya persekongkolan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat dengan PT AJB lantaran Dishub terkesan membiarkan tanpa ada pengawasan.

“Ini sepertinya Dishub bersekonggol dengan PT AJB, karena tidak ada pengawasan sama sekali, batu bara tumpah, nomor lambung truk hauling tidak ada, ada apa ini, berapa setoran yang diberikan per bulan?, coba jawab jujur jangan pura-pura pantengong,” tanya Ramli, dengan nada suara lantang.

Kepala Dishub Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, awalnya menjawab hanya dengan cara mengeleng-gelengkan kepala, menandakan tidak melakukan persengkokolan. Namun, saat dirinya diberikan kesempatan berbicara, Dodi menyatakan menerima baik teguran dari Pimpinan DPRK itu.

BACA JUGA:  Kampanye Prabowo-Gibran, Polda Aceh Rekayasa Lalin

“Kewenangan kita di Dishub pak terhadap hauling batu bara berada pada bagian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), berkaitan dengan pintu masuk dan keluar sekaligus rute. Kami dari Dishub berterima kasih atas teguran ini,” ucap Dodi.

“Untuk mobil yang ugal-ugalan ya mungkin ada oknum (supir) yang melakukannya, anggota kami di lapangan sudah menegur soal itu, tapi kami tidak tahu di mana mencari oknum itu. Ke depan kami akan terus meningkatkan pengawasan,” kata Dodi, menambahkan.

Sementara itu, terkait diduga terjadinya penyogokan, Ramli mengungkapkan, belakangan ini PT AJB memberikan selembar kertas gift voucher 50000 untuk bisa berbelanja di salah satu mal pusat perbelanjaan. Ramli menilai, voucher diberikan ini masuk dalam unsur Pungutan Liar (Pungli).

Selembar kertas gift voucher berbelanja

Namun, Ramli menolak keras akan hal pemberian tersebut. Pernyataan pengungkapan ini disampaikan saat berlangsungnya RDP dihadapan pihak manajemen PT AJB. Saat itu, tak ada seorang pun pihak PT AJB membantah pernyataan Ramli.

“Saya tidak terima selembar voucher dari AJB itu, karena itu bukan hak saya, itu voucher diberikan ke DPR, entah apa tujuan diberikan voucher itu, kalau saya tidak mau,” tandasnya.[]