Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Selama Operasi Antik Toba 2024, Ratusan Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap

Konferensi pers pemberantasn narkoba. (Foto: Ist)

BSINews.id | Sumatera Utara – Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkoba secara masif dan smart di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dalam penindakan itu sebanyak 502 tersangka ditangkap.

“Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu mulai 1-14 Mei 2024 dalam rangka Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup, sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers, Selasa 14 Mei 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ia menjelaskan, dalam penindakan tersebut, turut disita barang bukti berupa sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina.

“Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Ia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara.

“Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya,” tegasnya.

Mantan Asops Kapolri tersebut menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.

“Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba. Sebab, narkoba menjadi musuh bersama,” pungkasnya.[]

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa