Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Sekda Aceh Gunakan Hak Pilih di TPS 09 Desa Gampong Pineung

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, bersama istrinya Mellani, saat memasuki kertas suara pencoblosan di bilik suara. (Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh)

BSINews.id | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, bersama istrinya Mellani menggunakan hak suara di Pemilu 2024 di TPS 09 Masjid Darul Falah, Desa Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu, 14 Februari 2024.

Setelah mengisi daftar hadir hingga menunggu antrean, Bustami mengambil surat suara dan menuju ke bilik untuk menggunakan hak pilihnya.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Bustami menjelaskan, Pemilu merupakan pesta demokrasi masyarakat. Ia berharap pada Pemilu kali ini partisipasi masyarakat Aceh dalam menggunakan hak suaranya dapat meningkat dibanding sebelumnya.

“Insya Allah Pemilu di Aceh berjalan dengan lancar dan aman,” kata Bustami melalui siaran pers.

Bustami berpesan kepada masyarakat untuk saling menjaga ketenteraman dan kerukunan saat dan setelah pemilu.

Bustami juga mengapresiasi para petugas KPPS telah menyukseskan pemilu di tingkat paling bawah. Ia juga mengingatkan petugas KPPS agar menjaga kondisi ditengah tugasnya.[]

BACA JUGA:  Dandim Abar Ingatkan Pasukan Personel Pam TPS Jaga Netralitas di Pemilu 2024