Satu Pelaku Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ditangkap

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu bernisial BA diamankan di Mapolres Aceh Barat. (Foto: Ist)

BSINews.id | Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat, mengamankan seorang pria berinisia BA (35) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku diduga terbukti menyimpan narkoba tersebut seberat 4.07 gram sabu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Pelaku ditangkap dan diamankan petugas pada Jumat (14/6) pukul 16.30 WIB di Desa Lapang, kecamatan setempat, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, Kamis, 20 Juni 2024.

Berdasarkan informasi itu, ungkap Shandy, petugas langsung menuju ke lokasi dan menemukan tersangka BA yang sedang berada di satu rumah desa tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisikan 8 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan selembar tisu, dengan berat bruto keseluruhan 4.07 gram sabu,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu, petugas Sat Resnarkoba juga turut mengamakan satu unit handphone merk Samsung warna hitam milik pelaku.

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Barat guna pengusutan lebih lanjut. Terkait asal narkotika tersebut yang dimiliki oleh pelaku sedang kita selidiki,” pungkasnya.[]

BACA JUGA:  Aksi Langsir 300 Kg Ganja di Nagan Raya, Pembantu Bandar Narkoba Diciduk Polisi