Satu Anggota PPS Diduga Terlibat dalam Tim Pemenangan Paslon Bupati Aceh Barat

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BSINews.id | Aceh Barat – Salah satu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berinisial D diduga terlibat dalam tim pemenangan satu Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

D diduga kuat mempromosikan dirinya untuk memenangkan satu paslon.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Hal itu terungkap usai vidio orasi dukungan D terhadap satu paslon pada salah satu cafe di Desa Suak Ribee beradar di berbagai platform media sosial.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslihcam) Johan Pahlawan, Malek Ridwan mengatakan, anggota diduga melakukan pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti untuk diusut tuntas.

“Benar ada bukti vidio, bahwa anggota PPS tersebut menyatakan dukungannya untuk memenangkan satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat,” kata Malek kepada BSINews.id di Meulaboh, Minggu, 22 September 2024.

Hingga kini, ucap Malek, perbuatan D yang diduga melanggar aturan itu telah ditindaklanjuti ke tingkat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, sebagai penyelenggara D seharusnya tidak memihak kepada Paslon manapun.

“Sudah kita tindaklanjuti laporan warga berdasarkan vidio beredar itu ke kabupaten, bahan bukti dan laporan sudah cukup, dan sekarang sedang dalam proses, kemudian baru dilimpahkan ke KIP,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan vidio beredar itu, mulanya D menyatakan dukungannya untuk salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat di salah satu cafe Desa Suak Ribee pada Sabtu, 21 September 2024 kemarin.

BACA JUGA:  Disdik Aceh Kembangkan Super Apps untuk Permudah Akses Data Pendidikan

“Saya siap bergabung dengan Hakam, bahwa memang usulan dari PA itu adalah Tarmizi Sp, tapi tidak berarti dalam PA itu mendukung penuh untuk kemenangan Tarmizi Sp,” kata D, dikutip melalui vidio beredar itu (ada rekaman video).[]