Rumah Personel Polri di Kota Jantho Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Rumah korban yang rerbakar. Foto: Dok. BPBD Aceh Besar.

BSINews.id | Aceh Besar – Sebuah rumah permanen milik seorang anggota Polri di Gampong Buket Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, ludes terbakar pada Rabu siang (6/8/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Iqbal, menyebutkan rumah tersebut milik M. Riswan (38 tahun), personel Polri yang berdinas di Polres Aceh Besar. Kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang menjalankan tugas.

Menurut keterangan saksi bernama Maimun (59 tahun), api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kamar di bagian belakang rumah. Dalam hitungan menit, api cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar Pos Kota Jantho yang menerima informasi sekitar pukul 11.05 WIB langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, rumah sudah dalam kondisi terbakar hebat. Petugas langsung melakukan proses pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.55 WIB. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Pihak BPBD Aceh Besar memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material ditaksir cukup besar karena rumah terbakar hampir seluruhnya.

BPBD mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Langkah pencegahan seperti memeriksa instalasi listrik dan mematikan peralatan elektronik sangat disarankan.

BACA JUGA:  Pohon Tumbang Timbulkan Gangguan Lalu Lintas di Blang Bintang, Aceh Besar
Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi