BSINews.id | Banda Aceh – Seorang Jemaah Haji asal Kota Sabang, Aceh, Ruhamah binti Hasan Amin (84 tahun) dikabarkan meninggal dunia di Makkah pada Rabu, 5 Juni 2024 kemarin. Ruhamah meninggal dunia disebabkan mengalami syok kardiogenik.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan, Ruhamah adalah jemaah kelompok terbang (kloter) 01-BTJ. Jemaah tersebut merupakan warga asal Ujong Kareng Kota Sabang.
“Jemaah bernama Ruhamah meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal, Makkah, sekira pukul 20.55 waktu Arab Saudi,” kata Azhari, Kamis, 6 Juni 2024.
Menurut Azhari, berdasarkan sertifikat kematian (CoD) yang dilkeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Ruhamah didiagnosa mengalami syok kardiogenik (cardiogenic shock), acute coronary syndrome, cronic heart failure, cardiomegaly dan senility.
Setelah deketahui Ruhamah meninggal dunia, pihak maktab selanjutnya melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah.
“Almarhumah sudah dimakamkan di Makbarah syuhada syarair. Kita doakan semoga almarhumah diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang berhak. Seperti, jemaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.
“Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadal hajikan melalui program pemerintah,” katanya
Adapun regulasi tersebut, pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kemudian yang kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Selanjutnya ketiga, jemaah yang mengalami demensia.[]







