Ribuan Gram Ganja dan Sabu Dimusnahkan Polres Aceh Besar

BSINews.id | Aceh Besar – Polres Aceh Besar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung di Lapangan Polres Aceh Besar, Rabu (5/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dan sabu hasil sitaan dari berbagai kasus tindak pidana narkotika. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh unsur forkopimda dan perwakilan lembaga terkait.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kapolres AKBP Sujoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga Aceh Besar agar tetap bersih dari narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Pembangunan RS Regional Aceh Tengah, Segera Dituntaskan Polda Aceh
Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi