BSINews.id | Aceh Barat – Rapat dengar pendapat (RDP) tentang aktivitas coal hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) diselenggarakan DPRK Aceh Barat bersama empat pihak instansi Pemkab Aceh Barat, Selasa 9 Januari 2024 berlangsung sengit.
Pasalnya, berdasarkan vidio diperoleh redaksi BSINews.id, terlihat debat antar sesama di dalam forum itu muncul. Namun, debat itu tetap terkendali emosi seketika.
Diketahui, terdapat dua pimpinan DPRK Aceh Barat beradu argumen saling berlawanan satu sama lainnya. Dua pimpinan itu yakni Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Ramli SE dan Wakil Ketua II H Kamaruddin SE.
Debat argumen antara kedua pimpinan itu berawal pada saat Ramli menyampaikan pendapatnya ke khalayak forum. Sontak, pendapat Ramli justru dipotong dan ditegur oleh Kamaruddin lantaran dinilai agak mengeluarkan bahasa kasar.
Kata H Kamaruddin, “pak ketua mohon izin, pak ketua harus santun lah kita, maaf kita ini lembaga dewan harus ada moralitas,” katanya, saat memotong pendapat Ramli.
Ramli yang saat itu mendengarkan teguran Kamarudin, tak menerima. Sehingga kemudian, Ramli menyahut teguran itu dengan nada sedikit tinggi.
Kata Ramli, “Apa urusan kamu, kamu dari Partai Golkar, saya dari Partai PAN, ini hak bicara saya dari PAN, lebih kasar kamu lagi sampai terbang air mulut,” sahutnya.
Kemudian, usai menyahut teguran Kamarudin, Ramli meneruskan percakapan yang fokus kepada audiens di dalam forum RDP tersebut.
“Tolong ya, saya bukan kasar, karena saya sudah kesal, batu bara itu racun itu. Tolong ikuti SOP, itu jalan yang sudah rusak harus diperbaiki dulu,” sambungnya.
Turut hadir dalam RDP yaitu, PT AJB, pihak Sekda Aceh Barat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Perhubungan (Dishub), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Barat.