BSINews.id | Nagan Raya – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mencatat, sebanyak 442 kasus berhasil diungkap selama tahun 2023 hingga mencapai 85 persen keberhasilan tertangani.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan, pengungkapan kasus pada tahun 2023, jauh lebih meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 77 persen.
“Sebanyak 442 kasus berhasil kita ungkap di tahun 2023,” kata Kapolres AKBP Rudi dalam Konferensi Pers akhir tahun di aula Mako Polres kabupaten setempat, Senin 1 Januari 2024.
Menurut dia, dari ratusan kasus berhasil diungkap, antaranya, 168 kasus kejahatan umum, 189 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 221 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 53 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Kasus-kasus tersebut berhasil tertangani mencapai 85 persen. Persentase itu diketahui, setelah merangkum data Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) wilayah hukum Polres Nagan Raya sepanjang tahun 2023,” ujarnya.
Dijelaskan, keberhasilan ini diraih berkat kerja keras seluruh personel Polres Nagan Raya dalam upaya menanggulangi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Sebab, para personel secara kontinu melakukan peningkatan patroli dan bersiaga hadir di setiap sudut wilayah rawan kejahatan dalam lingkungan masyarakat.
“Apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat menciptakan Kamtibmas kondusif selama tahun 2023. Tentunya, Polres Nagan Raya akan lebih meningkatkan lagi pada tahun 2024,” jelasnya.
Senada, dikatakan Wakapolres Nagan Raya, Kompol Sudianto, bahwa pencegahan terjadinya kejahatan akan terus ditingkatkan dari pada tahun lalu, demi terciptanya situasi Kamtibmas tetap kondusif dan terkendali
“Maka oleh karena itu, kepada seluruh personel agar terus berkolaborasi dan bersinergi, baik dengan antar polisi, wartawan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.[]