BSINews.id | Aceh Barat – Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023. Dari lima fraksi yang ada, dua fraksi lainnya bersikeras menolak.
Kesepakatan dan penolakan terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di aula Kantor DPRK setempat, Senin, 29 Juli 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin SE.
Sebelumnya diketahui, Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK itu sempat menuai aksi penolakan dari empat fraksi dalam rapat paripurna pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.
Saat itu fraksi yang menyetujui adalah Fraksi Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDes). Sedangkan Fraksi Partai Aceh, Golkar, PAN, Gerindra menolak.
Dari empat fraksi tersebut yang mengubah keputusannya untuk menyetujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK, yaitu Fraksi Partai Aceh dan Partai Golkar.
Sementara Fraksi Partai PAN dan Fraksi Partai Gerindra tetap menolak. Kedua fraksi ini memilih absen dalam rapat paripurna yang digelar kembali oleh DPRK Aceh Barat.
Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin SE, mengatakan penolakan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tersebut beberapa pekan lalu tidak mempunyai alasan khusus dasar penolakan.
“Saat rapat paripurna awal saya tidak terlibat, dan seluruh fraksi tidak mempunyai alasan kuat apa dasar penolakan dan Ketua DPRK juga sudah tanyakan alasan penolakan kepada seluruh fraksi,” katanya.
Menurut Kamaruddin, penolakan yang tidak mempunyai alasan kuat itu kemudian dibahas melalui Badan Musyarawarah (Bamus) DPRK Aceh Barat untuk dapat diparipurnakan kembali.
“Setelah melihat kepentingan orang banyak, maka rapat paripurna dilaksanakan yang kedua kali dan sudah disepakati, sehingga kita bisa melanjuti dalam melakukan perubahan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sesuai dengan surat Pj Bupati Aceh Barat dilayangkan kepada DPRK Aceh Barat perihal permohonan pelaksanaan paripurna kembali tentang pertanggungjawaban APBK Aceh Barat tahun 2023, memiliki beberapa item kebutuhan yang harus dibiayai melalui APBK perubahan tahun 2024.
Antaranya, penambahan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penambahan anggaran untuk pemenuhan pengahasilan tetap perangkat desa.
“Penambahan anggaran itu sangat diperlukan, terutama untuk menyukseskan Pilkada 2024, termasuk melakukan rehab infrastruktur yang ada,” pungkasnya.[]