BSINews.id | Aceh Barat – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Aceh Barat yang digelar pada Senin, 12 Mei 2025, berlangsung dinamis setelah Anggota DPRK dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ramli, S.E., mempertanyakan secara langsung rincian usulan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, Ramli yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat yang membidangi Pertambangan dan Aset, meminta Kepala Bappeda Aceh Barat menjelaskan secara detail berapa besaran anggaran yang diusulkan untuk masing-masing dinas.
“Coba jelaskan, yang per dinas berapa? Dinas PUPR berapa?” tanya Ramli kepada Kepala Bappeda, Wistha Nowar saat rapat berlangsung.
Menanggapi hal itu, Wistha Nowar membuka data dari laptop yang dioperasikan staf pendampingnya. Ia kemudian membacakan satu per satu rincian pagu usulan DOKA 2026 berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Untuk Dinas Kesehatan, diusulkan sebesar Rp850.000.000. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp4.499.362.400. Dinas Kelautan Rp200.000.000. Lalu, Dinas Pangan Rp500.000.000 untuk kegiatan gelar pangan murah,” jelas Wistha di hadapan peserta rapat.
Ia melanjutkan dengan menyebut anggaran terbesar diusulkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Untuk Dinas PUPR jumlahnya cukup besar karena terdiri dari banyak paket pekerjaan, totalnya sekitar Rp22.248.105.949,” ujar Wistha.
Beberapa dinas lainnya juga mendapat alokasi signifikan “Dinas Pendidikan Rp750.000.000, Dinas Pendidikan Dayah Rp700.000.000, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Rp1.000.000.000, dan Dinas Perkebunan serta Peternakan sebesar Rp1.600.000.000,” lanjutnya.
Wistha juga memberikan catatan khusus terkait usulan untuk Dinas Pertanahan.
“Awalnya direncanakan sebesar Rp700.000.000, tapi berdasarkan arahan dari provinsi, disarankan agar tidak menggunakan dana otsus untuk kegiatan di dinas ini,” jelasnya.
Selanjutnya, disebutkan juga alokasi untuk dinas lainnya:
“Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura sebesar Rp1.000.000.000, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sekitar Rp5.170.000.000, Dinas Sosial Rp180.000.000 khusus untuk pengadaan alat bantu disabilitas seperti kursi roda, tongkat walker, dan kaki palsu. Terakhir, Dinas Syariat Islam sekitar Rp4.648.369.651,” tutup Wistha.