BSINews.id | Banda Aceh – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan supervisi dan penelitian ke Ditlantas Polda Aceh dan lima Satlantas Polres jajaran, Senin, 26 Februari 2024.
Diketahui, tim Puslitbang itu merencanakan pelaksanaan supervise dan penilitian di wilayah Polda Aceh mulai 25 Februari hingga 29 Februari 2024, dipimpin langsung oleh Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, adapun tujuan penelitian itu terkait mengevaluasi kualitas aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan terhadap publik.
“Kedatangan tim dari Puslitbang Polri itu untuk melaksanakan supervisi dan penelitian di wilayah Polda Aceh dan jajaran, selama lima hari,” kata Kombes M Iqbal.
Tujuan lain yaitu untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.
“Tim Puslitbang ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan, dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Kombes M Iqbal juga menyampaikan, metodologi penelitian yang digunakan tim Puslitbang Polri adalah dengan pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam (indepth interview), pengecekan atau observasi aplikasi yang tergelar di satuan wilayah, serta dokumentasi dan publikasi kegiatan.
“Selain Ditlantas Polda Aceh, tim Puslitbang Polri juga akan melaksanakan supervisi dan penelitian di lima Satlantas Polres Jajaran, yaitu di Polresta Banda Aceh, Polres Pidie, Pidie Jaya Bireuen, dan Polres Lhokseumawe.” pungkasnya.[]