Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

PT AJB “Bandel”, DPRK Aceh Barat Minta Perusahaan Bangun Jalan Hauling Batu Bara Sendiri

RDP DPRK Aceh Barat dengan perusahaan dan dinas terkait, Selasa, 23 April 2024. (Foto: BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Unsur Pimpinan DPRK Aceh Barat, menyayangkan bila adanya investasi di Aceh Barat merusak lingkungan masyarakat. Pernyataan ini mulanya tersampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) di aula lantai II DPRK setempat, Selasa, 23 April 2024.

RDP dilaksanakan DPRK menghadirkan tiga perusahaan dan dinas terkait. Perusahaan yang dihadirkan, yaitu PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), PT Indonesia Pacific Energi (IPE) dan PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM).

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat.

Ketiga perusahaan tersebut dicecar berbagai pertanyaan oleh Pimpinan DPRK Aceh Barat. Pertanyaan terbanyak mengarah ke PT AJB tentang hauling batu bara.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE mengatakan, RDP dilaksanakan itu bertujuan menemui titik permasalahan hingga mendapatkan solusi. Pasalnya, satu perusahaan bergerak pada pertambangan batu bara, yaitu PT AJB telah merusak lingkungan warga.

“Kita tidak pernah menolak atau tidak setuju dengan adanya investasi, justru kita sangat setuju untuk kemajuan daerah, tapi ini yang disayangkan ada investasi pertambangan batu bara merusak lingkungan, seperti PT AJB sudah merusak jalan warga, ini harus diperbaiki secepatnya,” kata Ramli.

Sebab, dijelaskan Ramli, selama PT AJB melakukan hauling batu bara, selain merusak jalan, juga terdapat bongkahan batu bara tercecer di sepanjang jalan menuju PLTU Nagan Raya, terutama sepanjang jalan di Kecamatan Kaway XVI.

BACA JUGA:  Polda Aceh Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional, 248 Ribu Jiwa Generasi Terselamatkan

Penyebabnya, karena tonase angkutan batu bara berlebih hingga mencapai 10 ton. Padahal, tonase angkutan diharuskan berada di angka 8 ton.

Hauling selama ini sudah merusak jalan, seperti berlubang dan berdebu. Kemudian lingkungan warga juga tercemar karena tumpahan batu bara di jalan,” jelasnya.

Ramli meminta kepada PT AJB dan IPE dapat membangun jalan hauling sendiri dan tidak menggunakan jalan umum lagi. Hal itu guna meminimalisir terjadinya dampak lingkungan buruk terhadap warga.

Menurutnya, kedua perusahan pertambangan batu bara tersebut diminta membangun jalan hauling sendiri, sebab kedua perusahaan ini bekerja sama dengan PT Pada Semesta Alam (PSU) selaku kontraktor yang bergerak di bidang coal hauling batu bara PT AJB dan IPE.

“PT AJB ini sudah bandel, mobilnya ngebut-ngebut dan debu batu bara terbang keluar semua. Kalau PT AJB melakukan hal serupa dikhawatirkan ada aksi besar-besaran warga nantinya, maka lebih baik bangun jalan hauling sendiri,” pintanya.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB, Arikan Miswari Tambunan mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pembangunan jalan hauling sendiri dan tetap menyelesaikan perbaikan jalan warga yang rusak akibat dilalui truk hauling batu bara.

“Kita sudah merencanakan untuk membangun jalan hauling sendiri. Kemudian kita juga akan perbaiki jalan yang rusak dalam waktu dekat ini,” katanya.[]