BSINews.id | Aceh Barat – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, merilis data dari daftar paket pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah dengan metode pemilihan E-Purchasing. Data ini mengarah pada anggaran dialokasikan pemerintah melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Informasi diterima BSINews.id, Jumat, 10 Mei 2024, GeRAK Aceh merilis data berdasarkan website LPSE Provinsi Aceh yaituhttps://lpse.acehprov.go.id, pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada RUP Penyedia Sekretariat BRA, terdapat beberapa paket pengadaan.
Beberapa paket pengadaan dialokasikan anggarannya itu tertuju kepada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen.
Berpedoman pada data, GeRAK Aceh menganalisa pengalokasian anggaran di dua kabupaten tersebut, memiliki hubungan erat dengan kasus pengadaan serupa di Kabupaten Aceh Timur.
Rincian alokasi dana yang dikucurkan bernilai fantastis. Sebut saja seperti beberapa gampong (desa) di Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, sejumlah kelompok memperoleh anggaran budidaya ikan dan pakan rucah.
Adapun desa dan kelompok di Kecamatan Panteraja diproyeksikan program tersebut untuk masyarakat korban konflik sebagai berikut.
Gampong Mesjid
- Kelompok Pasang Ie Rihoen (50398846) Rp 2.370.000.000.
Pembiayaan tersebut rinciannya
a. Kebutuhan pakan Rp 200.000.000
b. Kebutuhan 207.000 bibit
c. Kebutuhan lahan seluas 2 hektar tambak.
- Kelompok Meateung Ie Leuhop (50398857) dengan anggaran Rp 2.380.000.000.
- Kelompok Kuala Tamong Meraseki (50398871) dengan anggaran Rp 2.300.000.000.
- Kelompok Cukop Hek Mearon (50398953) dengan anggaran Rp 2.380.000.000.
- Kelompok Banjaga Sabe Taharap (50398968) dengan anggaran Rp 2.300.000.000.
- Kelompok Raja Meugiwang meusamarasa (50399012) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
- Kelompok Rezeki Neuhen Masen (50399300) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
- Kelompok Sapu Nikmat Tarasa (50399305) dengan anggaran Rp 2.380.000.000.
Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja itu sendiri di tahun 2024 mendapatkan total anggaran Rp 16.550.000.000; Selain itu, dibutuhkan lahan untuk delapan kelompok tersebut, per kelompok 2 hektar. Total luas lahan 16 hektar.
Gampong Hagu
- Kelompok Hajat Rame Tarongan (50398952) dengan anggaran Rp 2.380.000.000.
Selanjutnya di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.
Gampong Dayah Nyong
- Kelompok Lung Ubeut Kelungraya (50398863) dengan anggaran Rp 2.380.000.000.
- Kelompok Jeureuloh Meukumat Bakrueng (50398887) dengan anggaran Rp 2.380.000.000.
Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Gampong Sagoe
- Kelompok Keramba Mirah Luadalam (50398880) dengan anggaran Rp 2.200.000.000.
Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
Gampong Jurong Binje
- Kelompok Jasa Bibeuh Tapegah (50398918) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie jaya.
Gampong Geulanggang
- Kelompok Ie Jerneh Mameh (50398942) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
- Kelompok Asai Mula Ie Embon (50398976) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
Sementara itu pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik juga dikucurkan di Kabupaten Bireuen.
Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Gampong Sangso
- Kelompok Punca Bersama Jaya (50398831) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.
Gampong Rheum Baroh
- Kelompok Meuneubah Jasa (50398850) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
- Kelompok Beusaban Kanda (50398975) dengan anggaran Rp 2.370.000.000.
Total anggaran dikucurkan di Kabupaten Bireuen sebesar Rp 7.110.000.000.
Itulah data dan daftar anggaran dikucurkan pemerintah untuk desa dan kelompok kategori masyarakat korban konflik dalam program budidaya ikan kakap dan pakan rucah melalui paket BRA.
GeRAK Aceh menyebutkan Daftar paket BRA itu dibutuhkan atensi khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan seluruh elemen masyarakat Aceh. Sebab program tersebut punya hubungan erat dengan kasus pengadaan ikan kakap dan pakan rucah di Kabupaten Aceh Timur.[]