Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Polres Aceh Selatan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan, Saksi-saksi Dihadirkan

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto. (For BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan menimpa Kausar (28) wartawan Krusial.com di Kabupaten Aceh Selatan.

Penganiayaan itu, diketahui terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 lalu. Satu hari setelahnya, tindakan penganiyaan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian kabupaten setempat.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Kausar melaporkan ke polisi pada tanggal 6 Januari 2024. Laporan Kausar ini kami terima dan sudah diusut oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan,” kata Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Selasa 9 Januari 2023.

Dikatakannya, setelah adanya laporan kasus tersebut, Polres Aceh Selatan menerbitkan surat untuk permintaan visum et repertum (Ver) dengan Nomor : B/01/I/Res.1.6./2024.

“Surat visum sudah diterbitkan, dan pada hari ini dijadwalkan pula untuk mendatangkan saksi-saksi guna dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Terkait hal itu, AKBP Mughi menegaskan kepada Kepala Satreskrim AKP Fajriadi, agar terus menerus melakukan pemantauan terhadap kasus yang kini sedang dalam proses penyelidikan.

”Kita berkomitmen dan sangat serius mengusut kasus dugaan penganiayaan ini, kemudian kita juga sudah mengintruksikan Kasatreskrim untuk melaporkan perkembangannya,” tegas dia.

Kausar, dihubungi terpisah BSINews.id melalui telepon seluler, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dan Kasatreskrim AKP Fajriadi, atas penindakan lanjut kasus tersebut.

“Terimakasih respon dari pihak Polres Aceh Selatan telah serius menangani kasus yang sedang saya alami, semoga masalah ini cepat selesai,” ucapnya singkat.[]

BACA JUGA:  Mantan Istri Ditodong Suami Pakai Pistol di Aceh Barat, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi