Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Polres Aceh Besar Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025.

BSINews.id | Aceh Besar – Polres Aceh Besar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025, Senin pagi (14/7/2025), bertempat di lapangan apel Mapolres Aceh Besar. Apel ini menandai dimulainya operasi lalu lintas yang berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko dan turut dihadiri Wakapolres Kompol Hadidin S.H., M.H., jajaran pejabat utama Polres, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah merupakan bagian dari agenda tahunan Kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), yang tahun ini mengusung tema: “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

“Masalah lalu lintas bukan semata soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Operasi ini mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara humanis,” ujar Kapolres.

AKBP Sujoko memaparkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Besar yang masih cukup tinggi. Tercatat 273 kasus pada 2023, menurun menjadi 264 kasus pada 2024, dan hingga pertengahan 2025 sudah terjadi 92 kasus.

Angka tersebut menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih masif. Kapolres menegaskan bahwa operasi tahun ini menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Seulawah 2025 meliputi:

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
  5. Melawan arus lalu lintas
  6. Melampaui batas kecepatan maksimal
BACA JUGA:  Pasar Induk Lambaro Masih Stabil, Harga Daging Rp140 Ribu/Kg

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi fatalitas kecelakaan, dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

“Kami juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, serta didukung kerja sama lintas instansi,” tambah AKBP Sujoko.