Iklan Dinas PUPR Aceh Barat
Daerah  

Pimpinan Ombudsman RI Kunjungi Aceh Barat, Apa Tujuannya?

Rapat koordinasi Ombudsman RI antara pimpinan dan kepala daerah di Aceh Barat. (Foto: BSINews.id/Dok. Diskominsa)

BSINews.id | Aceh Barat – Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo dan Ketua Ombustman perwakilan Aceh, Dian Rubianty dan tim berkunjung ke Kabupaten Aceh Barat. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di beberapa perangkat daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak Selasa, 20 Agustus hingga Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam empat hari itu, dilakukan juga silaturahmi bersama pimpinan, kepala perangkat daerah yang dievaluasi di ruang rapat Bupati Aceh Barat.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, diwakili Sekretaris Daerah, Marhaban, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan harapannya agar Kabupaten Aceh Barat memperoleh penilaian terbaik dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berkualitas.

“Kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program Ombudsman RI untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Marhaban.

Menurutnya, pelayanan publik yang optimal merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjalankan amanah rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Peningkatan kualitas pelayanan publik ini, kata Marhaban, memiliki arti penting dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

“Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Marhaban menjelaskan, salah satu bukti pencapaian di Aceh Barat ada pada tahun 2023.

BACA JUGA:  Dirlantas Polda Aceh Edukasi Masyarakat Nelayan Cara Berlalu Lintas

Pada tahun tersebut, Pemkab Aceh Barat berhasil menerapkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan skor 86,87.

Pencapaian itu, termasuk dalam kategori kualitas tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Pemkab Aceh Barat akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah dengan Ombudsman RI, yang senantiasa mendorong perbaikan dalam pelayanan publik,” pungkasnya.[]