BSINews.id | Banda Aceh – Pengelola Masjid Raya Baiturrahman menegaskan bahwa kegiatan ritual “peusijuk tongkat untuk pengobatan” yang sempat viral di media sosial tidak mendapat izin resmi dan bukan bagian dari agenda keagamaan masjid.
Plt Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman, Saifan Nur, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya kegiatan tersebut setelah video beredar luas di berbagai platform.
“Kami tidak mengetahui dan tidak menyetujui adanya kegiatan itu. Aktivitas tersebut tidak termasuk dalam agenda resmi Masjid Raya Baiturrahman dan tidak mewakili ajaran maupun kebijakan pengelola,” ujar Saifan, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Masjid Raya Baiturrahman merupakan pusat ibadah dan dakwah yang berlandaskan syariat Islam, sehingga segala bentuk kegiatan di lingkungan masjid harus mendapat izin dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kegiatan yang mengatasnamakan masjid tanpa izin resmi. Jangan mudah percaya sebelum memastikan sumbernya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saifan juga mengingatkan pentingnya mencari ilmu dari sumber yang benar agar umat tidak mudah terjebak pada praktik keagamaan yang menyimpang.
“Belajarlah kepada ulama dan guru agama yang terpercaya, supaya tidak terperosok dalam hal-hal yang tidak diridhai Allah SWT,” imbaunya.
Terkait kemungkinan adanya tindak lanjut hukum terhadap pihak yang menggelar ritual tersebut, Saifan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari instansi terkait.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aktivitas “peusijuk tongkat” di area Masjid Raya Baiturrahman viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan publik. Banyak warganet menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di kawasan masjid yang menjadi ikon keislaman Aceh.

