BSINews.id | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Aceh. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar penegakan hukum tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Aceh, Sandy Sinurat, menyatakan bahwa praktik tambang ilegal telah berlangsung lama dan sulit ditangani karena melibatkan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa Polda tidak menutup mata terhadap pelanggaran tersebut, namun proses penindakan di lapangan kerap menghadapi tantangan serius.
“Tambang ilegal itu memang ada dan sudah terjadi sejak lama. Tapi di lapangan, ketika kita lakukan penegakan hukum, sering kali ada perlawanan bahkan serangan. Karena itu kita tidak bisa bergerak sendiri. Harus bersama-sama,” ujarnya dalam Diskusi Publik “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya” di kanal Youtube Aceh Asia Multimedia, Selasa (7/10/2025).
Sandy menjelaskan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci penyelesaian persoalan tambang ilegal secara komprehensif. Ia menyambut baik langkah Gubernur Aceh yang telah membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban tambang ilegal dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan dinas terkait.
“Kami menyambut baik terbentuknya Satgas. Ini langkah tepat agar semua unsur bergerak bersama. Dengan begitu, upaya penegakan hukum dan pemberian solusi dapat berjalan seimbang,” katanya.
Terkait hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA yang menyebut adanya oknum dalam praktik tambang ilegal, Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin tahu sumber datanya seperti apa. Kalau memang ada bukti kuat, pasti akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, perwakilan dari PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung kebijakan Gubernur Aceh dalam menata kembali sektor pertambangan. PEMA menilai, pengelolaan tambang yang terintegrasi dari hulu ke hilir dapat menjadi solusi agar hasil sumber daya alam memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita harus membangun sistem yang adil dan berkelanjutan. Jangan hanya bicara penertiban di hulu, tapi juga pikirkan hilirisasi agar hasil tambang bisa meningkatkan ekonomi lokal,” ujar perwakilan PEMA.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah Aceh mendorong pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang seperti smelter di daerah, agar emas dan mineral lainnya tidak langsung keluar dari Aceh tanpa memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Sumber: Hasil diskusi publik mengurai benang kusut tambang ilegal, uang hitam dan solusinya.