Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Dua unit AC indoor hasil curian yang disita polisi. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh.

BSINews.id | Banda Aceh – TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menjadi buronan kasus pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Pelaku diamankan tim gabungan Polsek Kuta Alam dan personel Kodam Iskandar Muda di rumahnya pada Minggu malam, 1 Juni 2025. Penangkapan dilakukan setelah aparat berkoordinasi dengan keluarga pelaku.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Benar, pelaku telah menyerahkan diri usai kita ajak koordinasi dengan keluarganya,” ujar Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, Selasa, 3 Juni 2025.

Dari tangan TP, polisi menyita dua unit casing AC yang sudah kosong. Bagian dalam AC seperti tembaga dan kuningan telah dijual oleh pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat pencurian. Hasil penjualan disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Saat ini, TP ditahan di Mapolsek Kuta Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Jumat subuh, 30 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Dua pelaku, yakni TP dan FK (48), tertangkap kamera pengawas saat membobol salah satu ruangan di RSUD Zainoel Abidin.

FK lebih dulu ditangkap oleh satpam rumah sakit setelah terjatuh dari motor saat berusaha kabur sambil membawa dua unit AC. Sementara TP sempat melarikan diri dengan dua AC lainnya, sebelum akhirnya menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Ibu Kandung Korban Balita Tewas di Aceh Barat Menjadi Tersangka
Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi