News  

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Bupati Aceh Besar Syech Muharram berdiskusi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal. Foto: Dok. Pemkab Aceh Besar.

BSINews.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah mengupayakan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah administratif. Nantinya, 13 gampong yang berada dalam Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah akan dimekarkan menjadi kecamatan baru bernama Kecamatan Seulawah Agam.

Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Bupati Syech Muharram menjelaskan bahwa jarak tempuh masyarakat di wilayah Lamteuba dan Lampanah menuju pusat pemerintahan Kecamatan Seulimuem tergolong jauh, sehingga pemekaran ini dinilai mendesak.

“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan aspirasi yang selalu disampaikan warga setiap kali saya berkunjung ke daerah tersebut,” ujar Muharram, Jum’at (10/10/2025).

Ia menambahkan, kewenangan pemekaran kecamatan di seluruh Indonesia berada di bawah Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah.

“Alhamdulillah, Pak Safrizal langsung menugaskan pejabat di direktoratnya untuk melakukan kajian terhadap usulan kita,” tambahnya.

Selain membahas pemekaran wilayah, Bupati Syech Muharram juga berdiskusi dengan Kemendagri mengenai rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.

“Kita ingin menjadikan Kota Jantho sebagai kota pendidikan. Insya Allah, dengan dukungan semua pihak, keinginan tersebut dapat terwujud,” ujar Syech Muharram optimis.

BACA JUGA:  Rencong Tertancap, Tanda Resminya HUT ke-437 Meulaboh Dimulai
Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi