BSINews.id | Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Hasil pemeriksaan ini diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta.
Hasil pemeriksaannya sendiri diserahkan kepada perwakilan masing-masing daerah di Auditorat Utama Keuangan Negara V Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Rabu, 22 Mei 2024. Acara tersebut, selain memberikan laporan hasil pemeriksaan, juga menyerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Salah satu kabupaten yang menerima WTP X secara berturut-turut, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.
Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Nyak Na mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan pemerintah Aceh Barat dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas keuangan publik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Nyak Na.
Menurutnya, pencapaian opini WTP kali ini menjadi prestasi kesepuluh bagi kabupaten Aceh Barat yang diraih secara berturut-turut.
“Melalui opini WTP ini, diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan public,” ujarnya.
Ia mengapresiasi upaya seluruh pihak terkait di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Terima kasih dan ke depan kita berharap dukungan untuk mempertahankan dan meningkatkannya, baik itu dari kalangan ASN, pihak legislatif maupun masyarakat,” ucapnya.
Senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, melalui penerapan SIPD yang menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.
Pun demikian, menurut Zulyadi, Pemkab Aceh Barat akan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini tidak hanya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” tuturnya.
Langkah progresif ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak dan mengakui komitmen Pemkab Aceh Barat telah meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Pencapaian ini diharapkan menjadi inisiatif positif dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan mereka.[]