BSINews.id|Aceh Besar – Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko pimpin langsung pemusnahan batang ganja di pegunungan Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Sabtu (12/4/2025).
Ladang ganja seluas satu hektar ini ditemukan di lokasi yang sulit dijangkau dan harus berjalan kaki selama tiga jam. Tim yang diturunkan terdiri dari personel gabungan Polres, Polsek jajaran, serta TNI dari Kompi Senapan B Yonif 117/KY.
Di lokasi, aparat menemukan sekitar seribu batang ganja dengan tinggi mencapai dua meter. Tanaman tersebut diperkirakan berusia antara dua hingga tiga bulan, dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
“Meski medannya sulit dan cuaca tidak mendukung, kami tetap komit untuk menindak tegas peredaran ganja di wilayah ini,” ujar Sujoko.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak ikut terlibat agar Aceh Besar benar-benar bersih dari narkoba,” tutupnya.