BSINews.id | Aceh Besar – Sejumlah pelajar tingkat SMA dan SMK di Aceh Besar berkompetisi dalam ajang Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama Cabang Dinas Pendidikan setempat. Kegiatan berlangsung di aula kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Besar dan diikuti puluhan siswa dari berbagai sekolah.
Program ini digagas untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, hadir bersama jajaran jaksa dan pejabat pendidikan. Mereka menilai langsung kemampuan para peserta dalam memahami hukum dan menyampaikan gagasan tentang peran generasi muda dalam menciptakan masyarakat yang taat aturan.
Dari hasil penilaian, Muhammad Nur Aidil Fitri dari SMA Negeri 1 Kota Jantho dan Nailul Amalia dari SMA Negeri 1 Kota Jantho terpilih sebagai juara pertama putra dan putri. Keduanya akan mewakili Aceh Besar ke tingkat provinsi.
Ajang ini juga melahirkan nama-nama lain seperti Farid Zaidan Ilmy dari SMA Negeri 1 Baitussalam dan Zahratun Nafis Ula dari SMA Modal Bangsa yang masing-masing menempati posisi kedua.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Besar, Ahmad Fazil, mengapresiasi upaya kejaksaan dalam mendekatkan dunia hukum dengan dunia pendidikan. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting agar pelajar lebih paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, berharap kegiatan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk berani bersuara dan berperan aktif menjaga nilai-nilai hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Kesadaran hukum bukan hanya soal tahu aturan, tapi juga bagaimana menanamkan sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung hidup dan penuh semangat. Para peserta tidak hanya menunjukkan kemampuan berbicara di depan umum, tapi juga pengetahuan mereka tentang isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti cyberbullying, lalu lintas, dan pergaulan digital.
Ajang Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan menjadi pelopor budaya sadar hukum di Aceh Besar.


