BSINews.id | Jakarta – Menteri keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan draft rancangan awal Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin, 26 Februari 2024 kemarin.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, KEM PPKF dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 disiapkan dalam periode transisi ke Pemerintahan Baru hasil Pemilu 2024.
“Saya menyampaikan draft rancangan awal KEM PPKF 2025. Ini sesuai mandat UU Keuangan Negara, Menkeu menyusun KEM-PPKF sebagai landasan awal penyusunan RAPBN tahun depan,” kata Menkeu, dikutip BSINews.id dari laman Instagram @smindrawati, Selasa, 27 Februari 2024.
Ia menjelaskan, di dalam KEM PPKF itu dipresentasikan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global, seperti kenaikan suku bunga global (higher for longer) yang mempengaruhi arus modal, nilai tukar, dan biaya pendanaan (cost of fund).
Selain itu, sebut Menkeu, Kebijakan Fiskal dan APBN sangat penting dalam menangani tantangan pembangunan yang meliputi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, inklusivitas dan kesenjangan, serta transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.
“Sama halnya juga dengan kondisi geopolitik dan proteksionisme serta tren teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk (aging population) di berbagai negara maju,” jelasnya.
“Berbagai tantangan pembangunan harus ditangani dan diselesaikan secara maksimal,” tambahnya.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, Kebijakan Fiskal dan APBN harus dijaga secara hati-hati atau prudent, akuntabel, serta disiplin agar tetap sehat, kredibel/dipercaya dan berkelanjutan (sustainable).
“APBN adalah instrumen penting dan strategis serta diandalkan untuk memecahkan berbagai tantangan pembangunan mencapai tujuan Indonesia maju adil dan sejahtera serta penting dalam melindungi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.[]