Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Menjelang Idul Adha, Pemkab Aceh Barat Salurkan Rp925 Juta Zakat untuk Warga Kurang Mampu

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM menyalurkan zakat, infak, dan sedekah tahun 2025 secara simboleh kepada 1.508 Jiwa (2/6/2025) Photo: Diskominsa Aceh Barat

BSINews.id | Aceh Barat – Sebanyak 1.508 warga fakir dan miskin di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah tahun 2025 dari Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM. Penyaluran ini dilakukan secara simbolis pada Senin (2/6/2025) di hadapan para perwakilan dari 21 gampong di kecamatan tersebut.

Tarmizi menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Adha yang akan datang.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Semoga zakat yang diberikan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi berkah untuk semua. Saya berharap masyarakat bisa merayakan Idul Adha dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga,” ujar Tarmizi.

Adapun rincian penyaluran zakat mencakup 570 orang fakir yang masing-masing menerima Rp800.000, dan 938 orang miskin yang memperoleh Rp500.000 per orang. Total dana yang disalurkan untuk Kecamatan Johan Pahlawan mencapai Rp925 juta.

Sementara itu, Ketua Badan Mall Aceh (BMK) Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, MA, menjelaskan bahwa proses penyaluran dilakukan dalam dua tahap, pagi dan siang, dengan sistem pembagian kelompok untuk menghindari kerumunan dan menjaga kenyamanan penerima bantuan.

“Pembagian kelompok ini kami lakukan agar proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai dengan protokol pelayanan masyarakat,” kata Sofyan.

Program zakat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mengurangi angka kemiskinan dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Dr. Ali Yusran Gea: Tegakkan Hukum Secara Adil di Aceh Barat, Jangan Jadikan Alat Rekayasa
Penulis: RedaksiEditor: ARIFFAHMI