BSINews.id | Aceh Barat – Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI (FAM Kaway) meminta kepada DPRK Aceh Barat untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB) yang tak kunjung usai.
“Kami meminta kepada DPRK agar dapat mengadakan RDP bersama masyarakat. Tujuannya, supaya persoalan hauling batu bara PT AJB selesai, mengingat persoalan ini sudah berlarut-larut,” kata Ketua FAM Kaway, Teuku Agam, Rabu, 31 Januari 2024.
Sebelumnya, FAM Kaway telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRK Aceh Barat. Permohonan itu tertuang dalam surat Nomor: /Fam – B/VIII/2024, tertanggal 25 Januari 2024.
“Untuk suratnya ini sudah kami antar ke kantor dewan, hanya saja kami perlu menunggu persetujuan dan penetapan jadwal RDP dari mereka, sehingga bisa dibicarakan lebih lanjut terkait hauling itu,” imbuhnya.
Ia menilai, RDP tersebut perlu untuk dilaksanakan guna persoalan hauling batu bara PT AJB di lintasan umum masyarakat dapat menemukan titik permasalahan hingga lahir pula solusi dan penyelesaian.
Sebab, kata Agam, masyarakat di Kecamatan Kaway XVI jauh-jauh hari sudah mengajukan delapan tuntutan ke PT AJB mengenai kontribusi perusahaan untuk setiap desa-desa di kecamatan setempat, namun hingga kini belum direalisasikan.
“Ada delapan tuntutan kami berikan ke AJB, salah satunya kompensasi sebesar Rp 15 juta, tapi tidak direalisasikan. Maka dari itu kami meminta kepada DPRK untuk adakan RDP dengan pihak dinas terkait dan tokoh masyarakat Kaway XVI,” pungkasnya.[]