BSINews.id | Banda Aceh – Aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Rabu (7/5/2025), dengan membawa tuntutan tegas terkait masalah-masalah yang ada baik di tingkat nasional maupun lokal. Massa yang mayoritas terdiri dari mahasiswa UIN Ar-Raniry dan Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) ini meminta DPRA untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan isu-isu yang mereka anggap mendesak.
Salah satu hal yang mencolok dalam aksi tersebut adalah pembakaran ban yang menyebabkan asap tebal menyelimuti kawasan sekitar. Aksi ini merupakan kelanjutan dari sejumlah demonstrasi sebelumnya, di mana GRAM merasa pihak DPRA belum memberikan respons yang memadai terhadap tuntutan mereka, termasuk penolakan terhadap pembentukan empat batalyon baru di Aceh.
“Tuntutan kami jelas: tolak UU TNI, tolak pasal bermasalah dalam RUU Polri, serta tegaskan penolakan terhadap penambahan empat batalyon. Ini bukan hanya soal nasional, tetapi juga soal nasib Aceh,” tegas Misbah Hidayat, Koordinator Lapangan GRAM.
Aksi yang diwarnai pembakaran ban ini diharapkan dapat mendorong DPRA untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat Aceh, dan jika tidak ada langkah nyata, GRAM berencana melanjutkan aksi pada Senin depan.