BSINews.id | Banda Aceh – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi damai menolak penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Aksi berlangsung di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu sore (12/11/2025).
Mereka menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan keadilan.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, menyebut Soeharto tidak pantas disebut pahlawan karena selama berkuasa selama tiga dekade, mantan presiden itu dinilai mengekang kebebasan, melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, serta bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM berat, termasuk di Aceh.
“Periode DOM di Aceh adalah masa paling kelam. Ribuan orang menjadi korban kekerasan dan hingga kini masih banyak yang belum ditemukan,” ujar Rahmad.
Koalisi juga menilai pemberian gelar itu bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan penerima gelar memiliki integritas moral dan tidak mengkhianati bangsa.
Menurut mereka, proses pengusulan gelar kepada Soeharto juga tidak transparan dan terkesan dipaksakan.
“Pemberian gelar ini justru menjadi sinyal bahaya atas kembalinya cara berpikir otoriter yang dulu telah melukai bangsa,” tambahnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terlibat dalam aksi tersebut di antaranya ACSTF, AJI Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh, dan SPKP HAM Aceh.


