BSINews.id | Aceh Barat – Keuchik Gampong Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Agus Sari Malem menyatakan dukungan penuh terhadap perintah Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. dalam menjalankan program “Stop Premanisme”.
Dukungan itu diwujudkan dengan pemasangan sejumlah baliho dan spanduk yang disediakan oleh Polres Aceh Barat di berbagai titik strategis di wilayah Gampong Baro Paya. Pemasangan dilakukan secara gotong royong oleh warga bersama aparatur gampong dan Satuan Tugas (Satgas) Gampong pada malam hari.
“Malam ini warga kami dan segenap aparatur gampong serta Satgas telah memasang sejumlah baliho dan spanduk dari Polres Aceh Barat. Dalam baliho tersebut tertulis ‘STOP PREMANISME‘ dengan huruf kapital besar dan tebal,” ujar Keuchik Agus Sari Malem, Senin (20/5/2025) malam.
Baliho berukuran 3 meter x 2 meter itu juga memuat foto Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. Di samping foto Kapolres, tertulis pesan yang berbunyi: “Demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang dan aman di masyarakat.”
Tak hanya itu, baliho juga mencantumkan informasi penting bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme ke hotline Polri 110 atau langsung ke Polres dan Polsek terdekat.
Agus Sari Malem menjelaskan, proses pemasangan baliho dilakukan oleh warga secara bergotong royong bersama unsur Tuha Peut, pemuda, Linmas, dan masyarakat.
“Ini bentuk dukungan nyata kami terhadap aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kami tidak memberi ruang bagi tindakan premanisme di desa kami,” tegasnya.
Program “Stop Premanisme” ini merupakan langkah preventif dan tegas dari Polres Aceh Barat untuk menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.