BSINews.id | Aceh Besar – Kebakaran menimpa satu unit rumah milik warga di Desa Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pemilik rumah diketahui bernama Malek Rizal (25) yang tinggal bersama keluarganya sebanyak enam jiwa. Bangunan permanen tersebut mengalami kerusakan sedang akibat dilalap api.
Pusdalops BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan api pertama kali muncul dari bagian plafon rumah. Saat kejadian, pemilik rumah baru saja bangun dari tidur.
“Api terlihat berasal dari atas rumah, tepatnya di bagian plafon. Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim Damkar Pos Peukan Bada langsung bergerak ke lokasi dengan satu unit armada dan tiga personel,” ujar Iqbal, Jum’at, 19 September 2025.
Iqbal menambahkan, proses pemadaman dilakukan dengan cepat sehingga api tidak merambat ke bagian lain rumah maupun ke permukiman warga sekitar.
“Alhamdulillah, pukul 10.15 WIB api sudah berhasil dipadamkan. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama yang bersumber dari instalasi listrik dan peralatan rumah tangga.