BSINews.id | Aceh Besar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kali ini, lahan pinus di kawasan belakang Kantor Tahura Pocut Meurah Intan, Gampong Sukamulia, Kecamatan Lembah Seulawah, dilaporkan terbakar pada Rabu (2/7/2025) siang.
Menurut laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 11.35 WIB oleh petugas Polisi Kehutanan (Polhut) yang sedang berjaga di sekitar lokasi. Ia kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada tim pemadam kebakaran BPBD Pos Saree.
“Lahan yang terbakar berada di area hutan pinus dan menurut dugaan sementara, api berasal dari pembakaran liar yang tidak diawasi,” kata Iqbal, Pusdalops BPBD Aceh Besar.
Tim Damkar Pos Saree langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Namun, akses menuju titik api sulit dijangkau kendaraan, sehingga tim harus menyambung selang air hingga 100 meter untuk menjangkau lokasi kebakaran.
Proses pemadaman baru berhasil dituntaskan pada pukul 14.25 WIB, atau sekitar 3 jam setelah laporan awal diterima. Kebakaran diperkirakan menghanguskan lahan seluas ±1 hektare.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Proses pemadaman juga dibantu oleh personel Polhut dan masyarakat sekitar.
BPBD Aceh Besar mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi memperbesar risiko karhutla. Apalagi wilayah Lembah Seulawah dikenal sebagai kawasan hutan lindung dengan potensi kerawanan tinggi saat cuaca panas dan kering.