Kebakaran di Belakang Terminal Mobar Diduga Akibat Pembakaran Sampah Tanpa Pengawasan

Petugas Damkar BPBD Aceh Besar memadamkan kebakaran tumpukan ban bekas di belakang Terminal Mobar, Rabu (8/10/2025). Foto: Dok. BPBD Aceh Besar.

BSINews.id | Aceh Besar – Petugas Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar berhasil memadamkan kebakaran tumpukan ban bekas yang terjadi di kawasan belakang Terminal Mobar, Gampong Meunasah Krung, Kecamatan Ingin Jaya, pada Rabu (8/10/2025) siang.

Pusdalops BPBD Aceh Besar, Maswani, menyebutkan informasi kebakaran diterima sekitar pukul 11.45 WIB, dan petugas langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah tanpa pengawasan di sekitar area gudang,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga armada pemadam dari Pos Induk Sibreh, Pos Kuba, dan Pos Peukan Bada. Penanganan juga mendapat bantuan dari empat unit armada DPKP Kota Banda Aceh.

“Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemblokiran area dan pendinginan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.30 WIB,”umgkapnya.

BPBD mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan karena dapat memicu kebakaran, terutama di area padat bahan mudah terbakar seperti ban bekas dan gudang.

BACA JUGA:  Omzet Naik! Pedagang Bendera di Banda Aceh Nikmati Antusiasme HUT RI ke-80