Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kasus Korupsi Pembangunan RS Regional Aceh Tengah, Segera Dituntaskan Polda Aceh

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, sedang melakukan penyidikan lebih lanjut di rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah. (Foto: Dok. Humas Polda Aceh for BSINews.id)

BSINews.id | Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, segera menuntaskan kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional di Aceh Tengah.

“Ditreskrimsus Polda Aceh akan tuntaskan kasus korupsi tersebut. Untuk diketahui, kita sudah tiga kali melakukan pengiriman berkas ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Jumat, 1 Maret 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pengiriman berkas pertama, dijelaskan Winardy, dilakukan pada 18 September 2023, dengan tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

Pada pengiriman berkas pertama ini, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa atau P-19, sehingga perlu menghadirkan tiga orang ahli untuk melakukan audiensi pemenuhan P-19 tersebut.

Namun, saat dilakukan pengiriman berkas yang kedua pada 29 November 2023, penyidik juga kembali mendapat P-19 dari jaksa.

“Selanjutnya, penyidik menindaklanjuti permintaan P-19 dari jaksa tersebut dengan kembali menghadirkan ahli dan disepakati untuk pemenuhan P-19, sehingga dilakukan pengiriman berkas ketiga 6 Februari 2024, tetapi lagi-lagi P-19 dari jaksa,” jelanya.

Meski demikian, kata Winardy, pihaknya akan terus melengkapi petunjuk atau P-19 dari jaksa agar kasus yang merugikan negara sebesar Rp1.174.551.284 itu bisa tuntas atau P-21, sehingga bisa segera disidangkan.

“Intinya bahwa penyidik akan terus memenuhi P-19 dari jaksa. Ada perbedaan pandangan antara penyidik dengan jaksa terkait hasil perhitungan ahli teknik. Saat ini masih dibutuhkan sinkronisasi agar kasus ini segera dinyatakan lengkap untuk maju ke persidangan,” ujarnya.[]

BACA JUGA:  Viral Santri Disiram Air Cabai, Istri Pimpinan Pesantren Diperiksa Polisi