Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Menjadi Anggota Polri, Johanes: Ini Kebijakan Luar Biasa

Anggota ORI, Johanes Widijantoro. (Foto: Ist)

BSINews.id | Jakarta – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai langkah kebijakan Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut penyandang disabilitas sangat tepat. Perekrutan itu diketahui, untuk menjadi anggota Polri jabatan bintara dan perwira pada tahun ini.

“Kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya dapat diambil secara bijak oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dan mau untuk ditempatkan di manapun ditugaskan,” kata Johanes dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Januari 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Menurutnya, hal ini menjadi faktor utama yang baik atas kepedulian dan keberpihakan Polri dalam memberikan ruang kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.

Tentunya dengan itu, Polri akan memiliki sensitivitas terhadap mereka juga nantinya. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Kemarin pun saya lihat langsung di Polres Kota Malang, ada enam penyandang disabilitas dipekerjakan sebagai tenaga honorer. Apalagi, ini sudah ada keputusan perekrutan masuk ke anggota Polri, itu kan kebijakan luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, dengan adanya kehadiran teman-teman penyandang disabilitas di institusi Polri, dipastikan akan terbentuk pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang lain secara cepat dan selesai sesuai kebutuhan diperlukan.

“Ini soal mindset ya, soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit, sehingga terlaksana dan terlayani secara baik lantaran dapat dimengerti,” ucapnya.

BACA JUGA:  Khofifah, Habib Luthfi dan KH Musthofa Aqil Siradj Dinonaktifkan dari PBNU

Johanes berpesan kepada Polri, untuk menyiapkan segera sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Tujuannya, agar mereka leluasa memiliki aksesibilitas dalam bekerja.

“Aksesibilitas itu diperlukan supaya mudah mereka melakukan aktivitas. Saya yakin kebijakakan perekrutan ini, akan mengangkat citra dan martabat Polri sendiri, dan ini patut saya katakan bukan hanya humanis tapi menjadi solusi terbaik bagi mereka penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Asisten SDM (As SDM) Polri , Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, seperti diketahui pada tahun Anggaran 2024, Polri memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai anggota Polri dalam dua kategori SMA/SMK dan perguruan tinggi.

“Untuk lulusan SMA/SMK bisa ke jalur bintara, untuk lulusan perguruan tinggi bisa melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Bagi mereka yang lulus, akan ditugaskan mengisi jabatan Teknologi Informasi (TI), Siber, bagian keuangan, perencanaan, administrasi dan lainya bersifat non lapangan,” jelas Dedi.[]