Iklan Dinas PUPR Aceh Barat
Daerah  

Irwasda Polda Aceh: Bagi Personel yang Menyimpang Akan Diproses

Irwasda Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar. (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)

BSINews.id | Banda Aceh – Irwasda Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar, memimpin Apel pagi di lapangan Mapolda Aceh, Senin, 29 Juli 2024.

Irwasda Polda Aceh, dalam apel pagi tersebut menyampaikan beberapa arahan terkait di dalam lingkungan kerja Polda Aceh.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Kami dari Itwasda Polda Aceh berperan sebagai pengawasan seluruh yang berkaitan di lingkungan kerja Mapolda Aceh, seperti pelayanan, anggaran, dan SDM,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, bagi personel yang menyimpang akan diproses agar menjadi efek jera.

Ia juga menekankan agar seluruh Pamen, Pama, Bintara, Tamtama, dan ASN lebih disiplin lagi dalam apel pagi.[]

BACA JUGA:  Awal Muharram Ditetapkan pada 27 Juni 2025