News  

Harga Gabah dan Kopi Naik, Daya Beli Petani Aceh Menguat

Petani mengolah sawah di Aceh Besar. Foto: Malika Islami Arifa

BSINews.id | Banda AcehBadan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2025 sebesar 0,86 persen, dari sebelumnya 122,21 menjadi 123,20. Kenaikan ini mengindikasikan adanya peningkatan daya beli petani secara umum di Aceh.

Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan bahwa pertumbuhan NTP ini merupakan kabar baik bagi petani, khususnya di subsektor Tanaman Pangan, Perkebunan Rakyat, serta Perikanan Tangkap. Menurutnya, angka NTP yang berada di atas 100 menunjukkan bahwa pendapatan petani lebih tinggi dibandingkan pengeluarannya.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Petani di Aceh, khususnya yang menanam gabah dan kopi, merasakan peningkatan pendapatan karena harga jual naik. Ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It),” jelas Tasdik.

Pada Juni 2025, It naik sebesar 0,78 persen, mencapai 148,06. Komoditas utama penyumbang kenaikan It adalah gabah, kopi, dan pinang. Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,08 persen menjadi 120,18. Ini disebabkan turunnya harga beras, tomat sayur, dan ikan tongkol, yang umum dikonsumsi rumah tangga petani.

“Penurunan harga kebutuhan pokok memberi ruang bagi petani untuk menyisihkan pendapatan lebih banyak, meskipun sifatnya sementara,” kata Tasdik.

Dibandingkan dengan rata-rata nasional, NTP Aceh yang berada di angka 123,20 lebih tinggi dari NTP nasional yang tercatat sebesar 121,72. Hal ini menunjukkan bahwa petani di Aceh masih dalam posisi yang relatif menguntungkan dari sisi daya beli.

BACA JUGA:  Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Narkotika Sabu Jaringan Internasional

Tasdik menegaskan, meski tren positif ini patut disyukuri, tantangan tetap ada, terutama terkait faktor cuaca dan distribusi pupuk. “Ke depan, perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga jual hasil pertanian dan ketersediaan sarana produksi,” tutupnya.

Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi