Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Hadapi Jeratan Pinjol, Koperasi Merah Putih Hadir di Tengah Masyarakat Desa

Wamen Koperasi Ferry Jualiantono bersama pejabat daerah memukul rapa’i saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di BMA, Banda Aceh, Kamis (22/5/2025). Foto: Malika Islami Arifa.

BSINews.id | Banda Aceh – Pemerintah melalui Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi meluncurkan program nasional ini di Aceh. Kegiatan peluncuran sekaligus dialog percepatan musyawarah gampong khusus pembentukan koperasi berlangsung di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Koperasi Ferry menyebut pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah bersejarah bagi pembangunan ekonomi desa. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendukung program ini.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Lebih dari empat juta masyarakat kita, terutama di desa, terjerat pinjaman online. Ini memprihatinkan. Melalui koperasi desa, kita ingin hadirkan solusi nyata dan membangun kemandirian ekonomi dari bawah,” ujar Ferry.

Ferry juga menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi lembaga desa yang dikelola langsung oleh warga dan pemerintah desa, dengan kegiatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti simpan pinjam, toko sembako, apotek, klinik, hingga gudang logistik dan truk distribusi.

“Koperasi Merah Putih tidak hanya akan menjadi tempat simpan pinjam, tapi juga pusat aktivitas ekonomi desa. Bahkan akan dilengkapi cold storage, klinik, hingga menjadi agen gas LPG,” lanjutnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya turut mengapresiasi semangat kolaboratif dari seluruh unsur di Aceh. Ia menekankan pentingnya gotong royong dalam percepatan pembentukan koperasi demi kemandirian desa.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan koperasi di 6.500 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Khusus Aceh, pemerintah menargetkan seluruh gampong akan segera memiliki koperasi sendiri melalui musyawarah gampong khusus.

BACA JUGA:  GeRAK Desak Pemkab Aceh Barat Audit Pembangunan Pasar Hewan Yang Tak Kunjung Difungsikan

Dengan hadirnya koperasi di tingkat desa, pemerintah berharap ketergantungan masyarakat terhadap lembaga keuangan nonformal yang mencekik dapat ditekan, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.