Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Guna Diautopsi, Makam Balita Berly Dibongkar Polisi

Jenazah balita bernama Berly Ghaisan Rabbani diautopsi. (Foto: For BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, melakukan pembongkaran makam jenazah Berly Ghaisan Rabbani (4) diduga merupakan korban pembunuhan di Jln Singgah Mata II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Tujuan pembongkaran makam dilakukan personel kepolisian hari ini, guna dapat diautopsi agar diketahui kebenarannya,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi, Minggu, 25 Februari 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Menurutnya, autopsi jenazah Berly Ghaisan Rabbani (BGR) penting dilakukan untuk menemukan penyebab meninggal dunia melalui proses pemeriksaan fisik luar dan organ tubuh dalam.

“Semakin cepat diperiksa, maka akan semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab meninggalnya BGR terungkap dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.

Iptu Fachmi menjelaskan, BGR merupakan anak kandung dari pasangan Adrimansyah (45) dan Putri Rosyani (27), warga Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.

BGR dan Putri Rosyani diketahui sudah lama menetap di Meulaboh. Putri Rosyani kerap meninggalkan anaknya di rumah lantaran bekerja di satu tempat.

“Saat BGR tinggal di rumah, BGR dijemput oleh AZ dan dibawa ke gudang pembuatan gorong-gorong tempat AZ bekerja di Jln Singgah Mata II, Meulaboh,” jelasnya.

Lantas, setibanya di gudang tersebut, kata Iptu Fachmi, AZ diduga melancarkan penganiyaan dengan cara membanting dan memukul di bagian dagu sebanyak dua kali.

Ulah AZ pun semakin menjadi-jadi hingga melakukan penganiyaan berat terhadap BGR dengan cara memasukkan gagang tang kakak tua (pemotong besi) ke dubur BGR.

BACA JUGA:  Pelaku Begal Payudara di Lubang Buaya Diringkus Polisi Jaktim

“Dua hari setelah terjadinya peristiwa tersebut, ayah kandung BGR yaitu Adrimansyah melaporkan ke Polres Aceh Barat untuk dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sebab itu, Polres Aceh Barat mengambil keputusan membongkar makam BGR guna dilakukan autopsi. Hal itu dilakukan agar dapat membuktikan kebenarannya.

“Saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik dengan cara pemeriksaan saksi-saksi dan autopsi jenazah BGR pada hari ini,” sebutnya.

Pembongkaran makam dan autopsi dilakukan Polres Aceh Barat bersama Bid Dokkes Polda Aceh dan Tim Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.[]