Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

GeRAK Desak Polisi Percepat Pegusutan OTT Bimtek Aceh Barat

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra (8/4) Photo : Doc Pribadi

BSINews.id | Aceh Barat – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk mempecepat proses penegakan hukum terhadap Operasi Tanggap Tangan (OTT) Bimtek tahun 2019 yang masih belum adanya titik temu. Tentunya, kita mendukung penuh penuntasan kasus ini oleh pihak Kepolisian Polres Aceh Barat.

“Sudah sekian lama sejak tahun 2019 dan masih dalam proses. Apparat penegak hukum tidak boleh lalai dalam hal ini dan harus segera dituntaskan agar ada titik terang penegakan hukum,” kata Edy kepada AJNN, Selasa, 24 Desember 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Dikatakan Edy, OTT Bimbingan Teknis (Bimtek), Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIAP di Meuligoe Hotel Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada 2019 lalu, masih bergulir. Bahwa perkara ini kini mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dari infomarsi yang kami dapatkan, bahwa atensi lainnya juga muncul dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, ini artinya kasus ini menjadi perhatian penuh dari lembaga negara tersebut.

Dikatakan Edy, pemeriksaan yang dilakukan polisi juga harus menyetuh pihak pihak yang berkewenangan mengeluarkan rekomendasi atau persetujuan pelaksanaan. Begitupula dengan dugaan keterlibatan oknum berseragam dalam hal tersebut.

“Penyidikan harus tuntas semua, siapapun yang memang terlibat harus ditindak sampai ke actor intelektualnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Aktivitas Pasar Kembali Normal, Petugas Tertibkan Pedagang di Lambaro

Akar perkara ini dimulai pada 31 Januari 2019, lembaga SIAP mengajukan proposal kerja sama yang ditujukan kepada Bupati Aceh Barat, Ramli MS. Pada 3 Februari 2019, terdapat catatan yang diduga merupakan disposisi yang dibuat oleh Bupati, dimana meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau Kepala BPM Aceh Barat guna menindaklanjuti usulan kerja sama yang dilayangkan lembaga SIAP tersebut.

Belanjut dari itu, SIAP mengajukan surat undangan Bimbingan Teknis tertanggal 6 Maret 2019 yang ditujukan kepada kepala desa Se-Aceh Barat. Surat dari SIAP tersebut menyebutkan, ada tiga gelombang pelaksanaan Bimtek yaitu gelombang I tanggal 20-24 Maret 2019, gelombang II tanggal 27 hingga 30 Maret 2019, dan gelombang III tanggal 3 sampai 6 April 2019.

Dimana setiap peserta diwajibkan membayar kontribusi sebesar Rp 5 juta. Selain kontribusi itu, setiap peserta juga diwajibkan untuk menyerahkan biaya transportasi sebesar Rp 5 juta untuk keperluan transportasi lokal (dari rumah ke bandara pulang pergi (PP), bandara Batam ke hotel (PP), serta tiket pesawat pulang-pergi Meulaboh-Batam.

Hal itulah kemudian didalami oleh aparat penegak hukum, hingga terjadinya OTT Bimtek di Hotel Meuligoe Aceh Barat, dibalik itu ada pula dugaan keterlibatan anggota Kepolisian yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah. Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan, dimana dari proses OTT Bimtek tersebut, diketahui juga turut diamankan beberapa personil polisi.

BACA JUGA:  Polda Aceh Gelar Mudik Gratis, Dirlantas Pastikan Berjalan Aman

Bahwa selain itu, hasil perkembangan terakhir, dari kasus ini pihak BPKP Provinsi Aceh sudah melakukan audit dan ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi. Audit audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) itu adalah atas pernintaan Kapolres Aceh Barat pada Juli 2019 dengan besaran dana mencapai Rp 1.9 miliar.

Penulis: RedaksiEditor: ARIFFAHMI