BSINews.id | Aceh Barat – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) melalui Koordinatornya Wilayah Kabupaten Aceh Barat, Edy Syahputra, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2023 yang saat ini tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat.
Menurut Edy, publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terlebih setelah pihak kepolisian menyampaikan bahwa sebanyak 72 orang saksi telah diperiksa “dikutip dari ajnn.net pada tanggal 5 Februari 2025”. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan lebih lanjut, apakah sudah ada penetapan tersangka atau masih sebatas pemeriksaan awal.
“Kasus ini menjadi pertanyaan publik. Sudah 72 saksi diperiksa, tapi tidak ada informasi lanjutan. Apakah sudah ada tersangka atau prosesnya masih di tahap awal saja?” ungkap Edy.
Edy menambahkan, dalam kasus ini pihak kepolisian telah mempublikasikan adanya temuan kerugian negara sebesar Rp 363.348.500, yang bersumber dari belanja bahan praktik memasak sebesar Rp 744 juta. Dana tersebut merupakan bagian dari total pagu anggaran Rp 1.680.000.000 yang dialokasikan untuk Program BOKB di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Tahun 2023.
Adapun program BOKB tersebut terdiri dari tiga kegiatan utama, yakni:
- Belanja bahan praktik memasak sebesar Rp 744 juta,
- Biaya transportasi kader dan peserta sebesar Rp 816 juta,
- Biaya untuk petugas penyuluh dan ahli gizi sebesar Rp 120 juta.
Salah satu kegiatan yang difokuskan dalam program ini adalah Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), yang diduga menjadi salah satu titik rawan penyimpangan anggaran.
“Dengan nilai kerugian yang cukup fantastis, Polres Aceh Barat harus segera memberikan kejelasan ke publik. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya apakah kasus ini masih berjalan atau sudah dihentikan diam-diam,” tegas Edy.
GeRAK Aceh Barat menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Aceh Barat, namun juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mendukung penuh Polres Aceh Barat untuk menuntaskan kasus ini. Dan kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini bersama-sama, hingga tuntas dan jelas siapa yang bertanggung jawab,” pungkas Edy Syahputra.