BSINews.id | Aceh Barat – Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Umum Raya (Gempur) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh, Aceh Barat. Gempur mengungkapkan kekecewaanya atas kerusakan elektronik milik sejumlah masyarakat akibat pemadaman listrik.
“Kita perwakilan masyarakat bersama mahasiswa hari ini melakukan aksi terkait pemadaman listrik pada tanggal 3-5 Juni 2024 dengan kondisi listrik hidup mati, sehingga imbasnya elektronik masyarakat di Aceh Barat rusak,” ungkap Korlap Aksi Gempur, Deni Setiawan, Kamis, 6 Juni 2024.
Ia mengatakan, tujuan utama dilakukan aksi unjuk rasa yaitu menuntut ganti rugi atas kerusakan barang elektronik milik masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Nomor 20 Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) perubahan Pasal 29 Ayat (1) UU Ciptaker tahun 2020 tentang ketenaga listrikan.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk memberikan kompensasi dalam hal pemotongan tagihan listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 18 tahun 2019 perubahan atas Permen Nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan.
“Kita minta agar PLN UP3 Meulaboh segera melakukan eksekusi terkait ganti rugi dan kompensasi sebagaimana disebutkan kedua aturan itu kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Menurut pihak PLN UP3 Meulaboh, kedua tuntutan tersebut akan dijawab pada Senin, 10 Juni 2024,” katanya.
Selain kedua tuntutan tersebut, jelas Deni, terdapat tuntutan lainnya tertuju kepada Pemerintah Aceh agar membangun pusat unit pengaturan energi kelistrikan di Provinsi Aceh.
Menurutnya, hal itu diminta supaya Aceh tidak lagi berharap atau tidak diatur tentang kelistrikan oleh Sumatera Utara (Sumut).
“Jadi Aceh untuk menerangi Sumut itu cukup. Namun apa, hari ini Aceh membeli arus listrik dari Sumut, padahal pembangkitnya ada di Aceh. Kita berharap pemerintah Aceh tidak tertidur dan dapat menindaklanjutinya,” ujar Deni.
Tempat sama, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Dede mengatakan, Gempur yang terdiri dari mahasiswa akan mendirikan posko pengaduan untuk menyerap kerusakan elektronik milik masyarakat imbas dari pemadaman listrik.
“Kita mendirikan posko di halaman Kantor PLN UP3 Meulaboh. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kerusakan elektroniknya, maka boleh mengadu kepada kami hingga Minggu, 9 Juni 2024, untuk diperjuangkan menggantikan kerugian,” kata Dede.[]