News  

Gampong Bueng Sidom Jadi Lokasi Perdana Musdesus Koperasi Merah Putih

Momen kebersamaan Wamendagri dan Wabup Aceh Besar bersama peserta Musdesus Koperasi Merah Putih. Foto: Dok. Prokopim Aceh Besar.

BSINews.id | Aceh Besar – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Gampong Bueng Sidom, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/5/2025). Kedatangannya disambut langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil.

Prosesi penyambutan berlangsung dengan nuansa adat Aceh melalui Peumulia Jamee—tradisi khas yang menunjukkan penghormatan tinggi kepada tamu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih Bueng Sidom oleh Wamendagri.

Dalam sambutannya, Bima Arya menegaskan bahwa koperasi ini merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa. Ia mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan-pinjam, tapi juga pusat inovasi ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal.

“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi simbol kemandirian desa. Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa jadi tulang punggung perekonomian rakyat,” ujar Wamendagri.

Ia juga menekankan bahwa legalitas koperasi harus segera dituntaskan agar bisa langsung bergerak. Pemerintah kabupaten diminta mendukung percepatan proses ini karena program KMP akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden pada 31 Mei mendatang.

Sementara itu, Wabup Aceh Besar, Syukri A. Jalil, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamendagri ke daerahnya. Menurutnya, pembentukan KMP adalah momen penting dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas.

BACA JUGA:  KNPI Aceh Barat Apresiasi Pencapaian Polri Ungkap Kasus Sapanjang Tahun 2024

“Kami percaya, jika gampong kuat, maka negara pun akan kuat. Koperasi ini adalah jalan kita bersama menuju kesejahteraan rakyat,” kata Syukri.

Musdesus yang mengusung tema “Kopdes Bangkit, Warga Sejahtera” ini menjadi tonggak awal pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 di tingkat gampong. Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka bersama warga serta penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Penulis: MALIKA ISLAMI ARIFAEditor: Redaksi