BSINews.id | Aceh Besar – Upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, kembali digagalkan. Dalam kurun waktu 8–12 Mei 2025, petugas mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa sabu seberat lima kilogram. Barang haram itu rencananya hendak dikirim ke luar Aceh.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MD (24) asal Bireuen, AG (41) warga Bogor, dan RH (21) dari Lhokseumawe. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda saat pemeriksaan barang bawaan di bandara. Selain ketiganya, polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Modus dan tujuan mereka berbeda-beda. Ada yang menyembunyikan sabu di dalam koper, ada pula yang nekat menyimpannya di celana dalam,” ujar Wakapolresta Banda Aceh, Henki Ismanto, Rabu (21/5/2025).
MD, misalnya, ditangkap saat hendak terbang ke Banjarmasin. Polisi menemukan dua kilogram sabu yang disimpan dalam kopernya. Ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial MR di Bireuen, dan dijanjikan upah Rp120 juta jika berhasil mengantar barang tersebut.
Sementara AG dan RH sama-sama ditangkap pada 12 Mei. AG berangkat dari Bogor ke Medan, lalu ke Bireuen untuk mengambil dua kilogram sabu dari seorang berinisial M. Barang itu akan dibawa ke Jakarta. Ini adalah percobaan pertamanya, dan AG mengaku dijanjikan upah Rp40 juta.
RH juga hendak terbang ke Jakarta. Ia menyimpan satu kilogram sabu di celana dalam. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E di Lhokseumawe. Sama seperti MD, RH mengaku sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya, tepatnya pada Februari 2024, dari Medan ke Padang. Saat itu, ia mendapat bayaran Rp30 juta.
“Ketiga pelaku ini sudah kita tahan di Polresta Banda Aceh. Mereka akan dikenai pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” jelas AKBP Henki.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra menambahkan, pihaknya kini terus mendalami kasus ini dan tengah melacak keberadaan para pemasok sabu yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada toleransi. Kami minta masyarakat ikut waspada dan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegasnya.